Bongkar Narkoba, Temu Emas Ilegal Seberat 50 Kilo! Pengamat : Apresiasi Kepada Polresta Pontianak

  • Bagikan
Gambar AI Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi

PONTIANAK – Sebuah operasi yang semula ditujukan untuk memberantas peredaran narkotika justru membuka tabir kejahatan ekonomi besar. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, dalam langkah sigap dan tak terduga, berhasil mengamankan 47 batang emas ilegal dengan berat total sekitar 50 kilogram.

Penemuan mengejutkan ini disertai dengan penangkapan empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan perdagangan emas tanpa dokumen resmi.

Keberhasilan aparat ini mengundang perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat umum, namun juga dari kalangan akademisi dan pemerhati kebijakan publik. Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Polresta Pontianak.

“Kita apresiasi kepada Polresta Kota Pontianak. Luar biasa. Kota Pontianak ini sudah berhasil mengungkapkan kurang lebih 50 kg emas atau 47 batang emas,” ujar Dr. Herman saat ditemui di salah satu warung kopi di Jalan Podomoro, Senin (5/5/2025), didampingi Andi Hariadi.

Dr. Herman menilai, penemuan emas tersebut patut diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang telah lama menjadi masalah di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 161, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Ancaman pidananya tidak main-main. Oleh karena itu, kita mendorong Kepolisian untuk secara terbuka dan transparan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Herman mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi agar tidak muncul spekulasi publik atau upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi mengaburkan proses hukum.

“Kita yakin bahwa Kepolisian Kota Pontianak tetap konsisten dan tegak lurus dalam penegakan hukum ini. Ini langkah yang sangat positif, meski awalnya tidak direncanakan untuk menemukan emas,” tambahnya.

  • Bagikan