Keputusan Mendagri Angkat Pejabat KPK sebagai Pj Wali Kota Pontianak Tuai Kecaman

  • Bagikan

PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan kritik terkait keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menunjuk Edi Suryanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Edi Suryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menggantikan Ani Sofian. Rencananya, pelantikan akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, pada Senin, 4 November 2024.

Dr. Herman, yang juga merupakan warga Kota Pontianak, mengucapkan terima kasih kepada Ani Sofian atas dedikasinya selama menjabat. Namun, ia mengaku kecewa dengan penunjukan sosok dari KPK sebagai pengganti.

“Menurut kami ini sangat menyedihkan. Meskipun ini hak prerogatif dari Kementerian Dalam Negeri, keputusan untuk mengangkat pejabat dari KPK seolah memberi kesan bahwa Kota Pontianak sangat bermasalah dengan korupsi,” ujarnya.

Menurut Dr. Herman, di Pontianak dan Kalimantan Barat masih banyak pejabat berintegritas yang mampu melanjutkan kepemimpinan di Kota Pontianak.

  • Bagikan