Herman Hofi Desak Pemerintah Tutup Loading Ramp di Kalbar, Berpotensi Tingkatkan Pencurian TBS

  • Bagikan
Pengamat hukum dan kebijakan publik Herman Hofi Munawar . Foto : Dokumen Pribadi Herman Hofi Munawar

AKAI NEWS – Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar Dr. Herman Hofi Munawar berpendapat bahwa pemerintah daerah segera mengambil langkah-pangkah terkait dengan keberadaan loading ramp, hal ini untuk menjaga kepastian hukum dan ketenangan investor dalam berinvestasi di wilayah hukum Kalbar. Selain itu, menjadi penting karena untuk menjaga agar tata niaga tandan buah segar (TBS) sawit tidak berantakan dan berpotensi menyebabkan pencurian.

“Pemerintah daerah mestinya menentukan langkah-langkah untuk menutup loading ramp, hal ini selain karena tidak ada dalam regulasi, dan berpotensi menjadi praktek bisnis tidak sehat serta meningkatkan potensi pencurian TBS,” kata Herman Hofi Munawar.

Dosen Universitas Panca Bhakti Pontianak ini menyebut, dalam regulasi yang ada sudah mengatur tata niaga TBS. Salah satunya soal harga dan kualitas buah yang ditetapkan pemerintah. Dalam regulasi itu, petani diminta menjual ke koperasi atau PKS mitra plasma.

BACA JUGA : Gugatan PT APL Dikabulkan PN Sanggau, Herman Hofi : Rudi Divonis Ganti Rugi Rp9 Miliar Lebih

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 63 Tahun 2018, turunan dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/KB.120/2018 tentang petunjuk pelaksanaan penetapan indeks dan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi perkebun Kalimantan Barat. Regulasi tersebut kata Herman juga mengatur tidak boleh mendirikan pabrik kelapa sawit tanpa kebun.

“Kalau dia tidak ada kebun, tentu menjadi pertanyaan dari mana dia dapat TBS, tentu ini berpotensi dari hasil pencurian,” katanya.

  • Bagikan